Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 pada Selasa (21/2/2024), Lubuk Dalam menjadi kecamatan ketiga yang menggelar musrenbang RKPD 2025 ditingkat Kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Lubuk Dalam tahun 2024 dibuka oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM bertempat di Gedung Serbaguna Tengku Buwang Asmara Kec. Lubuk Dalam. Selain Camat Lubuk Dalam turut hadir Kepala Bappeda Siak L Budhi Yuwono, Wakil Ketua 1 DPRD Kab.Siak Fairus, S.Ag, Kepala Bappeda Siak L Budhi Yuwono, M.Si Camat Lubuk Dalam Agung Apandi,S.STP, M.Si, Kepala Perangkat Daerah, Penghulu Kampung dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Dalam, Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha, Upika,Tokoh Masyarakat, Forum Anak dan Tamu undangan lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan guna mendapatkan masukan dan saran bersifat konstruktif mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil MUSRENBANG kampung/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kampung/kelurahan di kecamatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak L Budhi Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menyusun berita acara hasil Musrenbang Kecamatan nantinya secara bersama – sama kita mempersiapkan perencanaan pembangunan untuk menghadapi tantangan kedepan melalui penentuan skala prioritas usulan kecamatan, diantaranya Perubahan Iklim, Pertumbuhan Populasi dan Urbanisasi, Pembangunan Berkelanjutan, Teknologi dan Tranformasi Digital. “kami juga mengingatkan untuk usulan bantuan Hibah/Bansos agar dapat mengikuti petunjuk dan prosedur teknis yang telah ditetapkan melalui peraturan perundang – undangan yang saat ini telah diatur untuk disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesiaâ€,tambahnya.