Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 mulai dilaksanakan. Sesuai jadwal, pada Senin (19/2/2024), Tualang menjadi kecamatan pertama yang menggelar musrenbang RKPD 2025 ditingkat Kecamatan.
Musrenbang tahun 2024 perdana ini dibuka oleh Bupati Siak Drs.H.Alfedri, M.Si bertempat di aula Kantor Camat Tualang. Selain Camat Tualang Mursal turut hadir Kepala Bappeda Siak L Budhi Yuwono, Anggota DPRD Siak Dapil 3, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Perwakilan Forkopimcam(TNI dan Polri), Penghulu Kampung dan Lurah se-Kecamatan Tualang, BPD, Baznas,Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda, Dunia Usaha, Forum Anak dan undangan lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan guna mendapatkan masukan dan saran bersifat konstruktif mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil MUSRENBANG kampung/kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kampung/kelurahan di kecamatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Siak L Budhi Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menyusun berita acara hasil Musrenbang Kecamatan nantinya secara bersama – sama kita mempersiapkan perencanaan pembangunan untuk menghadapi tantangan kedepan melalui penentuan skala prioritas usulan kecamatan, diantaranya Perubahan Iklim, Pertumbuhan Populasi dan Urbanisasi, Pembangunan Berkelanjutan, Teknologi dan Tranformasi Digital. “kami juga mengingatkan untuk usulan bantuan Hibah/Bansos agar dapat mengikuti petunjuk dan prosedur teknis yang telah ditetapkan melalui peraturan perundang – undangan yang saat ini telah diatur untuk disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesiaâ€,tambahnya.
Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak sedang menyusun Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045. Dokumen jangka Panjang Kabupaten Siak ini nantinya mengacu dan menyelaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 menuju agenda Indonesia Emas 2045. Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman penyusunan agenda Pembangunan, Kemasyarakatan dan Pemerintahan di Kabupaten Siak dalam kurun waktu tertentu serta acuan calon kepala daerah menyusun visi dan misi kedepannya. Seluruh provinsi, kabupaten/kota sedang menyusun RPJPD, akan dilaksanakannya pilkada serentak pada bulan November 2024.
Bupati Siak Alfedri juga menyampaikan Forum ini mempunyai arti strategis karena perencanaan pembangunan secara ideal haruslah menjadi suatu proses rangkaian pembangunan yang secara bersamaan di dalamnya berlangsung Pertumbuhan, Peningkatan dan Perubahan, hal ini berarti perencanaan pembangunan adalah suatu konsep yang multi dimensional, oleh karena itu pencapaiannyapun juga multi indikator.
Namun mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, sementara usulan atau kebutuhan yang disampaikan sangat banyak, maka Pemerintah Daerah harus menyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan yang benar-benar prioritas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif.
Untuk mewujudkan program dan kegiatan tersebut harus kita laksanakan secara gotong royong. Tentunya Pemda tidak bisa bekerja sendiri, perlu bantuan dari seluruh pihak, agar bisa terlaksana dengan baik serta sesuai dengan yang kita harapkan.